Job Description
Cara Mengakses Informasi dan Pendaftaran
-
Upload Dokumen lamaran: 13-26 Februari 2026
-
Verifikasi: 13-27 Februari 2026
-
Pengumuman lolos: 27 Februari 2026
-
-
-
-

**Pengumuman Seleksi Tenaga Profesional Lainnya BLUD Tahun Anggaran 2026
Profil Instansi
Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul adalah lembaga pemerintah daerah yang menjalankan fungsi strategis dalam merencanakan, mengarahkan, dan mengendalikan pembangunan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul. Sebagai perangkat daerah yang berada di bawah koordinasi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kesehatan mengemban tanggung jawab besar dalam memastikan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Fungsi Dinas Kesehatan tidak hanya sebatas pengelolaan puskesmas, rumah sakit daerah, posyandu, dan layanan kesehatan lingkungan, tetapi juga meliputi pembinaan tenaga kesehatan, penyelenggaraan program kesehatan masyarakat, pengelolaan fasilitas kesehatan berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta peningkatan mutu layanan melalui transformasi digital dan efisiensi anggaran.
Di dalam konteks pengelolaan BLUD, Dinas Kesehatan memiliki peran ganda: sebagai regulator dalam penyusunan standar layanan, sekaligus sebagai pembina teknis bagi unit layanan yang berstatus BLUD seperti puskesmas tertentu atau fasilitas layanan yang memiliki otonomi pengelolaan. Status BLUD memungkinkan fasilitas kesehatan mengelola keuangan secara lebih fleksibel, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini berdampak pada kebutuhan tenaga profesional yang lebih beragam, kompeten, dan siap bekerja dalam sistem pelayanan yang dinamis.
Oleh karena itu, rekrutmen Tenaga Profesional Lainnya BLUD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat sumber daya manusia di lingkungan layanan kesehatan daerah. Rekrutmen dilakukan melalui proses yang transparan, objektif, dan akuntabel, sebagaimana telah diatur dalam pengumuman resmi panitia seleksi.
Latar Belakang Pembukaan Rekrutmen
Pembukaan rekrutmen ini merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Nomor 800.1/0651/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Pengumuman tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Nomor 72 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025. Keputusan bupati tersebut mengatur kebutuhan formasi Tenaga Profesional Lainnya untuk mendukung optimalisasi kinerja BLUD pada tahun anggaran 2026.
Setiap tahun, kebutuhan tenaga profesional di sektor kesehatan terus berkembang seiring meningkatnya tuntutan pelayanan kesehatan masyarakat, pertumbuhan penduduk, dan perubahan pola penyakit. Selain itu, layanan BLUD dituntut memberikan pelayanan yang lebih cepat, berkualitas, dan efisien, sehingga diperlukan tenaga kerja yang tidak hanya kompeten tetapi juga adaptif terhadap sistem manajemen modern.
Melalui seleksi ini, Dinas Kesehatan berupaya memastikan bahwa setiap pelamar diseleksi berdasarkan kemampuan, kompetensi teknis, kedisiplinan, serta integritas untuk menjalankan tugas pelayanan kesehatan publik.
Gambaran Umum Tenaga Profesional Lainnya BLUD
Kategori “Tenaga Profesional Lainnya” merujuk pada tenaga non-ASN yang diangkat untuk membantu pelaksanaan operasional layanan kesehatan, baik pada puskesmas, unit manajemen kesehatan, maupun fasilitas BLUD lainnya. Job desk setiap formasi berbeda-beda, tetapi umumnya mencakup:
- Pelayanan langsung kepada pasien (untuk tenaga medis dan paramedis)
- Pengelolaan administrasi kesehatan
- Dokumentasi dan pelaporan kegiatan layanan
- Penunjang operasional fasilitas kesehatan
- Pengelolaan sistem informasi kesehatan
- Pemeliharaan lingkungan layanan kesehatan
- Pengawasan alat kesehatan
- Koordinasi program kesehatan masyarakat
Tenaga profesional ini diharapkan mampu bekerja sesuai standar operasional, mematuhi prinsip pelayanan publik, menjaga etika profesi, serta bersedia mengikuti evaluasi kinerja secara berkala.
1. Ketentuan Jalur Pendaftaran
Untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat, proses seleksi membuka dua jalur pendaftaran:
a. Jalur Umum
Jalur ini diperuntukkan bagi pelamar yang belum pernah bekerja atau tidak sedang bekerja di instansi yang menjadi tujuan rekrutmen, yakni fasilitas BLUD di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.
Jalur ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan pendidikan dan kompetensi. Pelamar yang baru lulus maupun yang sudah memiliki pengalaman kerja di tempat lain tetap dapat mendaftar melalui jalur ini.
b. Jalur Khusus
Jalur ini diperuntukkan bagi pelamar yang masih aktif bekerja di instansi BLUD yang sama. Status keaktifan harus dibuktikan dengan:
- Surat pengalaman kerja dari instansi tempat bekerja saat ini
- Bukti penerimaan honorarium, slip gaji, atau dokumen lainnya yang menyatakan bahwa pelamar masih menerima pembayaran resmi dari unit tersebut
Jalur ini memberikan kesempatan bagi tenaga yang selama ini telah membantu operasional BLUD untuk melanjutkan kontribusinya dengan mekanisme seleksi yang tetap objektif.
2. Persyaratan Umum
Setiap pelamar wajib memenuhi persyaratan umum berikut:
a. Warga Negara Indonesia
Pelamar harus memiliki KTP yang sah dan berlaku.
b. Batas Usia
- Pelamar berusia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
- Khusus tenaga medis seperti dokter, perawat spesialis, radiografer, dan lainnya, batas usia diperluas hingga maksimal 50 tahun sesuai kebutuhan formasi.
c. Tidak Pernah Dipidana
Pelamar tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, kecuali telah berlalu minimal 5 tahun sejak masa hukuman berakhir.
d. Tidak Pernah Diberhentikan Tidak Hormat
Baik sebagai PNS maupun non-PNS di instansi manapun.
e. Tidak Menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik
Hal ini untuk menjaga netralitas tenaga kesehatan.
f. Tidak Menuntut Menjadi ASN
Pelamar harus membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menuntut pengangkatan sebagai ASN.
g. Memiliki Pendidikan dan Kompetensi Sesuai Formasi
Kualifikasi pendidikan harus relevan dengan jabatan yang dilamar.
h. Berkelakuan Baik
Dibuktikan melalui surat pernyataan atau dokumen lain yang sah.
i. Sehat Jasmani dan Rohani
Surat keterangan sehat harus berasal dari dokter di fasilitas kesehatan pemerintah.
j. Bebas Narkoba
Merupakan syarat mutlak untuk tenaga kesehatan.
k. Bersedia Menandatangani Perjanjian Kerja
Pelamar yang diterima wajib menandatangani kontrak sesuai ketentuan BLUD.
3. Persyaratan Khusus
Beberapa persyaratan teknis diberlakukan untuk memastikan kesesuaian kompetensi dengan formasi yang tersedia:
a. Kesesuaian Ijazah
Ijazah yang diakui harus berasal dari sekolah atau perguruan tinggi yang terakreditasi dan memiliki izin penyelenggaraan resmi dari Kemendikbud atau Kemenristekdikti.
b. Nilai Rata-Rata / IPK
Untuk Pelamar Jalur Umum:
- Lulusan SMA/SMK: nilai rata-rata ijazah minimal 7,5
- Lulusan D-III, D-IV, S-1:
- PTN: IPK minimal 2,75
- PTS: IPK minimal 3,00 (akreditasi minimal B / Baik Sekali)
- Khusus Fisikawan Medis & Radiografer: IPK minimal 2,50
c. STR (Surat Tanda Registrasi)
Untuk tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, tenaga medis laboratorium, apoteker, fisioterapis, dan lainnya wajib memiliki STR aktif bukan STR internship.
d. Sertifikasi Tambahan
Untuk formasi tertentu, seperti:
- Perawat Bedah
- Hemodialisa
- Intensive Care
Pelamar wajib melampirkan sertifikat kompetensi sesuai bidang spesialisasi.
4. Metode Seleksi
Seleksi dilakukan melalui Computer Based Test (CBT). Sistem ini dipilih untuk menjamin transparansi, objektivitas, serta meminimalkan potensi kecurangan.
Tahap Seleksi Umumnya Meliputi:
- Verifikasi berkas
- Pelaksanaan CBT
- Pengumuman hasil tes
- Pengarahan bagi peserta yang dinyatakan lulus
Pelamar wajib mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh panitia seleksi.
5. Mekanisme Pendaftaran & Jadwal Penting
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui platform resmi yang disediakan panitia. Pelamar perlu unggah berkas dan melakukan verifikasi.
Jadwal Penting:
- Unggah Dokumen : 13–26 Februari 2026
- Verifikasi Berkas : 13–27 Februari 2026
- Pengumuman Lolos Verifikasi : 27 Februari 2026
Pelamar diimbau memastikan koneksi internet stabil dan dokumen diunggah dalam format sesuai ketentuan.