Lowongan Kerja di Kemenkop Banyak Sekali Kebutuhan di Seluruh Indonesia

12/02/2026
Rp3000000 - Rp8000000 / month

Job Description

Daftar disini :

https://bakdkmp2026.lptui.co.id/

 

 

 

 

 


Lowongan Kerja Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia – Business Assistant Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 2026

Profil Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) merupakan salah satu lembaga pemerintahan yang memiliki mandat strategis dalam pembangunan ekonomi rakyat. Sebagai institusi yang secara khusus fokus mengatur, membina, serta memperkuat sektor koperasi di seluruh wilayah Indonesia, kementerian ini menjalankan berbagai program yang bertujuan menciptakan ekosistem koperasi yang modern, adaptif, dan berkelanjutan.

Di bawah kepemimpinan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, Kemenkop UKM terus mendorong transformasi koperasi agar mampu bersaing di tengah perubahan ekonomi global. Modernisasi koperasi bukan hanya difokuskan pada peningkatan kapasitas manajemen dan tata kelola, tetapi juga diarahkan pada transformasi digital yang memungkinkan koperasi mengadopsi teknologi dalam penyimpanan data, pemasaran, transaksi, hingga pengelolaan rantai pasok.

Kementerian Koperasi juga aktif membangun kemitraan dengan lembaga keuangan, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas akses permodalan dan peluang bisnis bagi koperasi. Melalui sinergi lintas sektor tersebut, koperasi diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi lokal yang kuat dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kementerian juga berupaya menjadikan koperasi sebagai model usaha yang inklusif, profesional, dan menarik minat generasi muda.

Salah satu program strategis yang saat ini dijalankan adalah pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebuah inisiatif penguatan ekonomi desa berbasis koperasi modern. Untuk mendukung suksesnya program ini, Kemenkop UKM membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berperan sebagai Business Assistant (BA), yaitu pendamping profesional yang bertugas mengawal pengembangan dan pengelolaan koperasi desa/kelurahan di berbagai kabupaten/kota.


Kesempatan Karier: Business Assistant Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 2026

Kementerian Koperasi memberikan peluang bagi sumber daya manusia yang kompeten, berdedikasi, serta memiliki ketertarikan terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan untuk bergabung sebagai:

1. Business Assistant – Kualifikasi Profesional

Gambaran Umum Peran

Business Assistant (BA) Kualifikasi Profesional adalah tenaga ahli yang akan berperan sebagai pendamping, konsultan lapangan, sekaligus fasilitator dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. BA berperan menghubungkan koperasi dengan pemerintah daerah, kementerian, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Posisi ini membutuhkan kemampuan analisis bisnis, manajemen organisasi, pendampingan teknis, serta pemahaman mengenai dinamika pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Seorang BA akan memastikan koperasi dapat menjalankan operasionalnya secara efektif melalui pendampingan intensif, mulai dari persiapan gerai koperasi, perencanaan bisnis, pelatihan manajemen, hingga pemanfaatan sistem digital SIMKOPDES.

Ruang Lingkup Tugas & Tanggung Jawab

Business Assistant Kualifikasi Profesional bertanggung jawab terhadap berbagai fungsi penting, antara lain:

1. Pendampingan Multi-Koperasi

Setiap BA akan mengasistensi 7–15 koperasi di satu kabupaten/kota. Jumlah ini disesuaikan dengan kebutuhan daerah, kemampuan BA, serta jumlah koperasi yang sudah terbentuk. Pendampingan dilakukan secara rutin melalui kunjungan lapangan, evaluasi kinerja koperasi, dan penyusunan rencana pengembangan.

2. Monitoring Persiapan Gerai KDKMP

BA memastikan seluruh gerai koperasi siap beroperasi berdasarkan standar layanan yang telah ditetapkan Kementerian Koperasi. Pekerjaan ini mencakup:

  • Menilai kesiapan lokasi dan fasilitas.
  • Memastikan ketersediaan sarana pendukung operasional.
  • Memberikan rekomendasi perbaikan serta pendampingan teknis.

3. Penyusunan Rencana Kerja & Rencana Bisnis

BA turut membantu koperasi menyusun:

  • Business plan berbasis kebutuhan anggota dan potensi wilayah.
  • Estimasi pendapatan dan strategi pengelolaan keuangan.
  • Roadmap pengembangan usaha jangka pendek dan jangka panjang.

Pendampingan ini bertujuan meningkatkan kapasitas manajerial pengurus koperasi sekaligus memastikan kegiatan usaha berjalan berkelanjutan.

4. Penguatan Tata Kelola & Administrasi

BA berperan dalam meningkatkan tata kelola melalui:

  • Pelatihan administrasi koperasi.
  • Evaluasi SOP gerai dan proses pelayanan anggota.
  • Pendampingan penyusunan laporan keuangan.

5. Mendorong Digitalisasi SIMKOPDES

SIMKOPDES adalah sistem digital yang mengelola data koperasi. BA bertugas memastikan koperasi melakukan:

  • Pemutakhiran data anggota.
  • Pengisian laporan bulanan.
  • Sinkronisasi data ke database nasional.

6. Pengembangan Kemitraan

BA menfasilitasi kerja sama antara koperasi dan:

  • Pelaku usaha lokal.
  • BUMDes.
  • Industri pengolahan.
  • Lembaga pembiayaan.

Kemitraan tersebut diharapkan memperluas peluang usaha dan rantai pasok.

7. Penyusunan Laporan Rutin

Setiap bulan, BA wajib menyusun laporan pendampingan dan mengunggahnya ke akun SIMKOPDES sebagai dasar evaluasi kinerja.

8. Pelaksanaan Tugas Tambahan

BA juga menjalankan tugas yang diberikan Deputi atau Dinas terkait sesuai kebutuhan program.


Kualifikasi Umum

Pelamar wajib memenuhi ketentuan berikut:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Berdomisili di kabupaten/kota lokasi penugasan.
  • Berusia 25–55 tahun pada tahun 2026.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Memiliki NPWP pribadi aktif.
  • Memiliki SKCK terbaru.
  • Tidak sedang terikat kasus hukum dan tidak memiliki ketergantungan narkoba.
  • Tidak menjadi perangkat desa, pengurus koperasi, ASN aktif, dan tidak terikat kontrak dengan lembaga lain.
  • Bersedia mengikuti pelatihan resmi.
  • Bersedia ditempatkan di lokasi penugasan.
  • Melampirkan dokumen administrasi wajib seperti KTP, KK, ijazah, NPWP, CV, pasfoto, SKCK, surat domisili, dan surat sehat.

Kualifikasi Khusus – Profesional

  • Minimal pendidikan S1 atau setara.
  • Diutamakan memiliki pengalaman di bidang koperasi, bisnis, pendampingan masyarakat, manajemen usaha, atau memiliki sertifikat kompetensi terkait.

2. Business Assistant – Kualifikasi Pelaku Usaha

Gambaran Umum Peran

Business Assistant Kualifikasi Pelaku Usaha diperuntukkan bagi individu yang telah menjalankan usaha secara aktif dan telah memiliki pengalaman praktik dalam pengelolaan bisnis. Mereka diharapkan mampu membawa perspektif kewirausahaan langsung kepada koperasi, membantu koperasi mengembangkan unit usaha, serta memberikan insight mengenai strategi pemasaran, pembiayaan, dan operasional.

Kehadiran BA Pelaku Usaha di lapangan memastikan bahwa koperasi tidak hanya berkembang secara administratif, tetapi juga mampu tumbuh sebagai entitas bisnis modern yang relevan dengan kebutuhan pasar.


Tugas & Tanggung Jawab BA Pelaku Usaha

Tugas BA Pelaku Usaha secara garis besar sama dengan BA Profesional, namun penekanan lebih kuat pada pengembangan usaha, peningkatan omzet, serta optimalisasi unit bisnis koperasi. Tanggung jawab utama mencakup:

  • Mendampingi 7–15 koperasi secara terstruktur.
  • Monitoring persiapan gerai koperasi dan memberikan pendampingan teknis.
  • Membantu koperasi menyusun rencana kerja dan rencana bisnis berbasis kewirausahaan.
  • Melatih pengurus dalam mengelola gerai koperasi dan unit usaha.
  • Mendorong pembaruan data koperasi pada SIMKOPDES.
  • Menjalin kemitraan yang relevan dengan kebutuhan usaha koperasi, seperti pemasok, distributor, dan lembaga pembiayaan.
  • Menyusun dan mengunggah laporan pendampingan bulanan.
  • Menjalankan instruksi tambahan dari Deputi atau Dinas Kabupaten/Kota.

Kualifikasi Umum

  • WNI berdomisili sesuai lokasi penugasan.
  • Usia 25–55 tahun pada tahun 2026.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Memiliki NPWP aktif.
  • Memiliki usaha yang masih aktif.
  • SKCK terbaru.
  • Tidak memiliki permasalahan hukum.
  • Tidak menjadi ASN, perangkat desa, atau pengurus koperasi.
  • Bersedia mengikuti pelatihan resmi.
  • Bersedia ditempatkan di lokasi penugasan.
  • Menyertakan dokumen lengkap sebagaimana ketentuan umum.

Kualifikasi Khusus – Pelaku Usaha

  • Pendidikan minimal SMA/sederajat (diutamakan D-III).
  • Memiliki usaha aktif minimal 2 tahun.
  • Memiliki NIB dan dokumen perizinan usaha.
  • Memiliki laporan keuangan usaha 2 tahun terakhir.
  • Omzet minimal Rp500.000.000 per tahun dan usaha tidak mengalami defisit.

 

Location

Photos

Video