Job Description
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan singkatan Kemenko PM RI, merupakan salah satu kementerian koordinator terbaru yang dibentuk pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2024. Kehadiran kementerian ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian serius terhadap isu-isu pembangunan nasional yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Sebagai sebuah lembaga koordinatif, Kemenko PM memiliki fungsi utama untuk mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengendalikan kebijakan lintas kementerian/lembaga yang memiliki irisan program terkait pemberdayaan masyarakat. Lembaga ini hadir untuk memastikan setiap program pemerintah di bidang sosial, ekonomi, maupun kebijakan pembangunan daerah dapat berjalan efektif, terarah, serta memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Kemenko PM RI dibentuk untuk mendukung pencapaian Asta Cita, yaitu delapan prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu fokus penting dari Asta Cita adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta memperluas akses masyarakat terhadap peluang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Melalui koordinasi yang baik, Kemenko PM RI berupaya agar tidak ada lagi tumpang tindih program antar kementerian dan lembaga, serta memastikan seluruh upaya pembangunan bersifat inklusif, berkeadilan, dan memberdayakan.
Selain itu, Kemenko PM juga berperan sebagai penghubung antara pemerintah pusat dengan daerah, termasuk organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga komunitas akar rumput. Dengan posisi strategis ini, kementerian ini tidak hanya berfungsi sebagai koordinator, tetapi juga sebagai penggerak dan katalisator perubahan sosial di tengah masyarakat.
Hadirnya Kemenko PM menjadi simbol penting bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga dari seberapa besar masyarakat mampu berdiri mandiri, berdaya, dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa.
Rekrutmen Pegawai Non ASN
Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi kementerian, Kemenko PM RI saat ini membuka kesempatan rekrutmen pegawai non ASN. Program ini ditujukan bagi talenta muda maupun profesional yang memiliki dedikasi tinggi, semangat kerja yang kuat, serta keinginan untuk turut serta membangun bangsa melalui pemberdayaan masyarakat.
Pegawai non ASN akan menjadi mitra kerja strategis yang membantu kementerian dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, baik dalam hal komunikasi publik, dokumentasi, maupun fungsi pendukung lainnya. Rekrutmen ini terbuka secara gratis, transparan, dan tanpa pungutan biaya apapun.
Posisi yang Dibuka
1. Fotografer
Deskripsi Umum
Posisi fotografer memiliki peranan yang sangat vital dalam mendukung tugas komunikasi publik kementerian. Dokumentasi kegiatan, baik berupa foto maupun multimedia lainnya, bukan hanya berfungsi sebagai arsip, tetapi juga sebagai sarana komunikasi visual yang mampu menyampaikan pesan pemerintah kepada masyarakat secara lebih efektif.
Seorang fotografer di Kemenko PM tidak hanya dituntut untuk memiliki keterampilan teknis memotret, tetapi juga harus mampu menangkap momen-momen penting secara artistik dan komunikatif, sehingga hasil dokumentasi dapat digunakan dalam berbagai platform komunikasi, mulai dari laporan resmi hingga media sosial kementerian.
Tugas dan Tanggung Jawab
-
Mendokumentasikan kegiatan kementerian, baik di lingkungan internal kantor maupun dalam kegiatan luar kota. Dokumentasi ini mencakup acara resmi, rapat koordinasi, kunjungan kerja, hingga program pemberdayaan masyarakat di lapangan.
-
Mengambil foto dengan pendekatan kreatif agar hasil dokumentasi tidak hanya bersifat arsip, tetapi juga memiliki nilai estetika dan daya tarik visual.
-
Mengelola proses pasca-produksi, termasuk memilih foto terbaik, melakukan penyuntingan (editing), serta memastikan kualitas hasil akhir sesuai standar publikasi kementerian.
-
Mengirimkan hasil foto ke meja redaksi atau tim komunikasi secara cepat, akurat, dan tepat waktu, agar dapat segera digunakan dalam siaran pers, artikel, maupun unggahan media sosial.
-
Berkolaborasi dengan tim komunikasi strategis, desainer grafis, dan videografer untuk menghasilkan konten publikasi yang konsisten, menarik, dan informatif.
-
Menjaga dan merawat peralatan fotografi yang digunakan, serta mengelola arsip digital dokumentasi secara sistematis.
Kualifikasi dan Persyaratan
-
Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai fotografer profesional, baik di instansi pemerintah, media, maupun sektor swasta.
-
Mampu bekerja dengan cekatan dan adaptif di lingkungan kerja yang dinamis, termasuk menghadapi perubahan jadwal mendadak.
-
Memiliki kepekaan visual yang tinggi serta pemahaman yang baik tentang multimedia, pencahayaan, dan estetika visual dalam konteks peliputan kegiatan resmi.
-
Diutamakan memiliki portofolio yang beragam mencakup dokumentasi acara formal maupun kegiatan lapangan.
-
Mampu bekerja secara tim maupun individu dengan orientasi pada kualitas hasil kerja.
2. Staf Komunikasi Strategis
Deskripsi Umum
Komunikasi publik adalah jantung dari setiap institusi pemerintah. Kemenko PM membutuhkan tenaga profesional yang mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi strategi komunikasi agar pesan-pesan kementerian dapat sampai ke masyarakat luas dengan cara yang jelas, akurat, dan membangun kepercayaan publik.
Staf komunikasi strategis di Kemenko PM akan berperan sebagai jembatan antara kementerian dan masyarakat, sekaligus menjadi penghubung dengan media massa, jurnalis, dan berbagai pihak eksternal. Posisi ini sangat cocok bagi mereka yang memiliki keahlian dalam menulis, berkomunikasi, dan memahami dinamika opini publik.
Tugas dan Tanggung Jawab
-
Menyusun, menulis, dan mendistribusikan siaran pers terkait kegiatan, kebijakan, maupun capaian kementerian agar dapat dipublikasikan melalui berbagai saluran media.
-
Merancang strategi komunikasi jangka pendek dan jangka panjang untuk mendukung program-program prioritas Kemenko PM, baik melalui media konvensional maupun digital.
-
Menjalin dan memelihara hubungan baik dengan media, jurnalis, dan mitra komunikasi lainnya untuk memastikan informasi kementerian tersampaikan secara luas dan objektif.
-
Mengelola komunikasi internal agar setiap unit kerja di dalam kementerian mendapatkan informasi yang jelas, konsisten, dan terarah.
-
Membuat konten kreatif berupa artikel, materi media sosial, brosur, hingga presentasi yang sesuai dengan identitas dan citra positif kementerian.
-
Melakukan monitoring dan analisis media, termasuk mengukur efektivitas strategi komunikasi yang dijalankan dan memberikan rekomendasi perbaikan bila diperlukan.
Kualifikasi dan Persyaratan
-
Lulusan minimal S1 di bidang komunikasi, hubungan masyarakat, jurnalistik, pemasaran, atau bidang terkait.
-
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai jurnalis, wartawan, atau staf komunikasi.
-
Memiliki keterampilan komunikasi tertulis dan verbal yang kuat, mampu menulis dengan bahasa yang lugas, informatif, dan menarik.
-
Fasih berbahasa Indonesia dan Inggris, baik lisan maupun tulisan.
-
Kreatif, proaktif, serta memiliki pemahaman mengenai dinamika komunikasi digital dan media sosial.
Tata Cara Melamar
Bagi para pelamar yang memenuhi kualifikasi di atas dan tertarik untuk menjadi bagian dari Kemenko PM RI, silakan mengirimkan dokumen lamaran sebagai berikut:
-
Curriculum Vitae (CV) yang memuat informasi lengkap mengenai riwayat pendidikan, pengalaman kerja, serta keahlian yang dimiliki.
-
Portofolio hasil karya (khusus bagi posisi fotografer dan staf komunikasi strategis) sebagai bahan penilaian kualitas keterampilan.
-
Surat motivasi yang menjelaskan alasan melamar, minat terhadap posisi yang dilamar, serta komitmen dalam mendukung misi Kemenko PM RI.
Dokumen lamaran dikirimkan melalui email ke alamat:
[email protected]
Dengan ketentuan subjek email sebagai berikut:
-
Fotografer_KemenkoPM (bagi pelamar posisi fotografer)
-
Staf Komunikasi_KemenkoPM (bagi pelamar posisi staf komunikasi strategis)
Batas akhir pengiriman lamaran adalah 30 September 2025.