Job Description
Tata Cara Pendaftaran :
Bagi yang berminat dapat mengirimkan CV dan portofolio melalui email ke :
Dengan subjek email: (IK PWK-Setditjen Tata Ruang) – (Nama Lengkap)
- Paling lambat Kamis, 2 Oktober 2025
- Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah salah satu kementerian di lingkungan Pemerintah Republik Indonesia yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Lembaga ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam mewujudkan tata kelola ruang dan pemanfaatan lahan yang adil, berkelanjutan, serta sesuai kepentingan bangsa.
ATR/BPN berada langsung di bawah Presiden dan menjadi motor penggerak kebijakan pemerintah dalam hal penyusunan regulasi, pengelolaan pertanahan, pengaturan tata ruang, hingga penyelesaian konflik agraria yang kerap muncul di masyarakat.
Seiring perkembangan zaman, ATR/BPN memiliki peran semakin luas, tidak hanya sekadar mengurus pendaftaran tanah, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan wilayah di Indonesia dapat berjalan harmonis, seimbang, dan sesuai rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Sejarah Singkat ATR/BPN
Akar sejarah lembaga ini bermula pada tahun 1955 melalui Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1955, yang menandai pembentukan Kementerian Agraria. Sebelumnya, urusan agraria berada di bawah naungan Departemen Dalam Negeri. Hal ini menunjukkan bahwa pada awalnya, masalah agraria dianggap sebagai persoalan administratif yang belum strategis.
Namun, seiring meningkatnya kebutuhan akan kepastian hukum pertanahan, keadilan distribusi lahan, serta pentingnya tata ruang dalam mendukung pembangunan, Kementerian Agraria berdiri sendiri sebagai lembaga yang lebih fokus. Transformasi berlanjut hingga lahirlah struktur kelembagaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang kita kenal sekarang.
ATR/BPN kini menjadi institusi yang memiliki mandat besar, mencakup bidang agraria, tata ruang, serta pelaksanaan kebijakan pertanahan nasional.
Direktorat Jenderal Tata Ruang
Salah satu unsur penting dalam struktur ATR/BPN adalah Direktorat Jenderal Tata Ruang (Ditjen Tata Ruang). Sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, Ditjen Tata Ruang merupakan unsur pelaksana yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri ATR/BPN.
Peran Ditjen Tata Ruang sangat vital karena berkaitan dengan pengaturan rencana tata ruang wilayah Indonesia. Tata ruang berfungsi sebagai pedoman utama dalam pembangunan, mulai dari skala nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Tanpa tata ruang yang jelas, pembangunan akan berjalan tidak terarah dan berpotensi menimbulkan masalah sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
Tugas Pokok Direktorat Jenderal Tata Ruang
Secara garis besar, Ditjen Tata Ruang memiliki tugas:
-
Menyusun dan merumuskan kebijakan di bidang tata ruang wilayah.
-
Mengendalikan pemanfaatan ruang agar sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
-
Melakukan bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi pelaksanaan rencana tata ruang.
-
Memberikan layanan informasi serta konsultasi kepada masyarakat terkait tata ruang dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
-
Melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan dalam implementasi tata ruang.
Visi dan Misi
Visi Direktorat Jenderal Tata Ruang sejalan dengan visi besar Kementerian ATR/BPN, yaitu:
“Mewujudkan penataan ruang yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang untuk mendukung pembangunan nasional.”
Misi yang diemban antara lain:
-
Mengembangkan kebijakan penataan ruang yang komprehensif.
-
Meningkatkan kualitas perencanaan tata ruang wilayah dan kota.
-
Mendorong keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pemanfaatan ruang.
-
Memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel terkait tata ruang.
Pentingnya Tata Ruang dalam Pembangunan
Indonesia adalah negara kepulauan yang luas dengan beragam potensi sumber daya alam. Tanpa tata ruang yang baik, pembangunan dapat berjalan tidak efisien, bahkan menimbulkan kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial. Oleh karena itu, tata ruang menjadi instrumen penting untuk:
-
Mengarahkan pembangunan sesuai potensi wilayah.
-
Menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
-
Menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan.
-
Memberikan kepastian hukum bagi investor maupun masyarakat.
Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN
Saat ini, Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang membuka kesempatan bagi profesional muda yang memiliki minat di bidang tata ruang untuk bergabung sebagai Individual Kontrak Perencanaan Wilayah dan Kota.
Posisi ini ditujukan untuk mendukung pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan konsultasi kepada masyarakat terkait rencana tata ruang dan penerapan KKPR.
Posisi: Individual Kontrak Perencanaan Wilayah dan Kota
Tugas dan Tanggung Jawab Utama
Sebagai tenaga kontrak di bidang perencanaan wilayah dan kota, peserta akan mengemban sejumlah tugas, antara lain:
-
Memberikan layanan konsultasi secara langsung kepada masyarakat atau pihak swasta terkait Rencana Tata Ruang (RTR) serta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
-
Menjadi frontliner Customer Care Tata Ruang, yakni garda terdepan dalam memberikan informasi, solusi, serta asistensi teknis kepada masyarakat yang membutuhkan layanan.
-
Membantu proses penyusunan, monitoring, serta evaluasi rencana tata ruang.
-
Melakukan koordinasi dengan unit-unit teknis di Direktorat Jenderal Tata Ruang dalam hal pemanfaatan data, peta, maupun dokumen tata ruang.
-
Mendukung kegiatan administrasi dan dokumentasi yang berhubungan dengan layanan publik di bidang tata ruang.
-
Melakukan sosialisasi sederhana kepada masyarakat terkait pentingnya pemanfaatan ruang yang sesuai rencana.
Kualifikasi yang Dibutuhkan
Untuk dapat melamar posisi ini, pelamar diharapkan memenuhi kriteria sebagai berikut:
-
Pendidikan:
-
Minimal lulusan S1/D4 Perencanaan Wilayah dan Kota dari universitas terakreditasi.
-
-
Kompetensi Teknis:
-
Memiliki pemahaman mendalam mengenai konsep rencana tata ruang serta implementasinya di lapangan.
-
Mampu menggunakan perangkat GIS (Geographic Information System).
-
Menguasai aplikasi perkantoran modern seperti Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint).
-
Familiar dengan platform Google Workspace (Docs, Sheets, Slides, Drive, dsb).
-
-
Keterampilan Pribadi:
-
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sopan, dan profesional.
-
Bersedia ditempatkan di front desk Customer Care Tata Ruang untuk berinteraksi langsung dengan publik.
-
Memiliki sikap fast learner, adaptif, serta mampu bekerja sama dalam tim.
-
Detail-oriented, teliti, dan mampu bekerja dengan target waktu.
-
Gambaran Lingkungan Kerja
Bekerja di Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan pengalaman yang sangat berharga. Pelamar akan ditempatkan di lingkungan kerja profesional yang mendorong kolaborasi, inovasi, serta integritas.
Di posisi ini, pelamar tidak hanya dituntut memberikan layanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah di bidang tata ruang. Pengalaman ini akan sangat bermanfaat bagi pengembangan karier di masa depan, terutama bagi mereka yang memiliki passion di bidang perencanaan wilayah dan kota.
Manfaat Bagi Pegawai Kontrak
Bergabung sebagai Individual Kontrak Perencanaan Wilayah dan Kota di Ditjen Tata Ruang memberikan berbagai manfaat, di antaranya:
-
Pengalaman kerja nyata di instansi pemerintah pusat.
-
Peningkatan keterampilan teknis, terutama di bidang tata ruang, GIS, dan pelayanan publik.
-
Jejaring profesional dengan para praktisi, pejabat, serta pemangku kepentingan terkait tata ruang.
-
Pemahaman mendalam tentang kebijakan agraria dan tata ruang nasional.
-
Kesempatan berkontribusi langsung dalam pembangunan bangsa.