Job Description
Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) merupakan salah satu unit kerja yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Instansi ini memiliki peran strategis dalam menyusun kebijakan, melaksanakan program, serta memberikan layanan terkait penggunaan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai bagian penting dari struktur tata kelola kehutanan nasional, PKH bertugas memastikan bahwa setiap bentuk pemanfaatan kawasan hutan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan. Tugas ini meliputi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penggunaan kawasan hutan, pemberian izin atau persetujuan penggunaan kawasan, serta melakukan pengawasan agar pemanfaatan tersebut berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologis.
Seiring dengan berkembangnya tantangan di sektor kehutanan, PKH terus melakukan inovasi dalam tata kelola penggunaan kawasan hutan. Hal ini sejalan dengan visi besar Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, yakni:
“Memastikan pemantapan dan optimasi kawasan hutan untuk mengawal penguatan fondasi transformasi menuju Indonesia Maju.”
Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai program kerja, salah satunya adalah mengoptimalkan sistem informasi, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di bidang persetujuan penggunaan kawasan hutan.
PKH juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan. Dengan wilayah kerja yang mencakup seluruh pulau besar di Indonesia—mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua dan Maluku—PKH memastikan setiap aktivitas pemanfaatan kawasan hutan berjalan secara terukur, terkendali, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi bangsa serta generasi mendatang.
Tentang Rekrutmen PKH
Sebagai instansi yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) saat ini membuka kesempatan bagi putra-putri bangsa untuk bergabung dalam proses rekrutmen. Posisi yang dibuka adalah:
Tenaga Operator Input Data SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH)
Rekrutmen ini bertujuan untuk mendukung pengembangan dan pemeliharaan sistem informasi Sinergy, sebuah platform yang dikelola untuk memperkuat tata kelola data dalam bidang persetujuan penggunaan kawasan hutan. Kandidat terpilih akan ditempatkan di kantor pusat Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang berlokasi di Jakarta.
Deskripsi Pekerjaan (Job Desk)
Sebagai Tenaga Operator Input Data SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Anda akan memegang peran penting dalam mendukung akurasi, kelengkapan, dan validitas data terkait persetujuan penggunaan kawasan hutan di berbagai wilayah Indonesia. Berikut uraian detail mengenai tanggung jawab yang akan dijalankan:
-
Pengolahan Data Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan
-
Melakukan input data Surat Keputusan (SK) Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan ke dalam sistem Sinergy.
-
Memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen fisik maupun digital yang tersedia.
-
Melakukan pengecekan ulang terhadap data yang telah diinput agar tidak terjadi kesalahan.
-
-
Pengelolaan Dokumen Digital dan Arsip
-
Menyusun dan mengarsipkan dokumen persetujuan dalam bentuk digital maupun fisik.
-
Menjaga kerahasiaan dan keamanan data yang bersifat sensitif.
-
Membantu dalam proses digitalisasi dokumen untuk mendukung sistem informasi yang terintegrasi.
-
-
Pemanfaatan Perangkat Lunak Pendukung
-
Menggunakan aplikasi Microsoft Word dan Excel untuk mengolah data, membuat laporan, serta melakukan analisis sederhana.
-
Memanfaatkan perangkat lunak GIS (Geographic Information System) atau pemetaan untuk mengidentifikasi lokasi kawasan hutan yang menjadi objek persetujuan.
-
Mendukung tim teknis dalam membuat visualisasi peta yang relevan dengan data penggunaan kawasan hutan.
-
-
Koordinasi Internal
-
Bekerja sama dengan tim teknis, pejabat struktural, dan staf administrasi dalam memastikan kelancaran alur kerja.
-
Melaporkan hasil input data secara berkala kepada atasan langsung.
-
Membantu memberikan masukan terkait perbaikan sistem informasi agar lebih efektif.
-
-
Dukungan Pelayanan Publik
-
Memberikan informasi administratif terkait status data persetujuan kawasan hutan jika dibutuhkan.
-
Mendukung pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan kawasan hutan melalui penyediaan data yang akurat.
-
Dengan uraian job desk tersebut, jelas bahwa posisi ini bukan hanya sekadar pekerjaan administratif, melainkan juga memiliki kontribusi langsung dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kualifikasi yang Dibutuhkan
Untuk dapat menjalankan tugas dengan baik, PKH menetapkan sejumlah kualifikasi yang harus dipenuhi oleh para pelamar:
-
Jenis Kelamin
-
Laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk melamar.
-
-
Batas Usia
-
Usia maksimal pelamar adalah 30 tahun pada saat pendaftaran.
-
-
Latar Belakang Pendidikan
-
Minimal lulusan Diploma 3 (D3) atau Strata 1 (S1) dari berbagai jurusan.
-
Kandidat dengan latar belakang kehutanan, geografi, geodesi, lingkungan, atau ilmu komputer akan memiliki nilai tambah.
-
-
Kemampuan Teknis
-
Menguasai Microsoft Word dan Microsoft Excel untuk kebutuhan administrasi dan pengolahan data.
-
Memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penggunaan GIS (Geographic Information System) atau pemetaan.
-
-
Keterampilan Umum
-
Teliti, disiplin, dan mampu bekerja dengan target.
-
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik lisan maupun tulisan.
-
Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim.
-
Penempatan Kerja
Kandidat terpilih akan ditempatkan di:
Kantor Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta.
Wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab mencakup seluruh Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua dan Maluku. Data yang diolah akan berkaitan dengan SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan di wilayah-wilayah tersebut.
Keuntungan Bergabung dengan PKH
Menjadi bagian dari Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan bukan sekadar bekerja, melainkan juga memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia. Beberapa keuntungan yang dapat Anda peroleh antara lain:
-
Pengalaman Profesional di Instansi Pemerintah
-
Kesempatan bekerja di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
-
Pengalaman ini akan menjadi bekal berharga untuk pengembangan karier di masa depan.
-
-
Kesempatan Mengembangkan Kompetensi Teknis
-
Peluang untuk meningkatkan keterampilan dalam pengolahan data, administrasi, dan penggunaan GIS.
-
Berinteraksi langsung dengan berbagai dokumen dan peta kawasan hutan skala nasional.
-
-
Lingkungan Kerja yang Profesional
-
Bekerja bersama tim yang terdiri dari berbagai latar belakang akademis dan profesional.
-
Suasana kerja yang mendukung kolaborasi, pembelajaran, dan pengembangan diri.
-
-
Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
Setiap tugas yang dijalankan memberikan dampak langsung pada tata kelola hutan Indonesia.
-
Ikut berperan dalam memastikan pemanfaatan hutan yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang.
-
Tata Cara Melamar
Bagi Anda yang berminat dan memenuhi kualifikasi di atas, silakan segera mengirimkan Curriculum Vitae (CV) terbaik Anda ke alamat email berikut:
Gunakan format subjek email dengan jelas, misalnya:
Lamaran – Tenaga Operator Input Data PPKH – [Nama Lengkap Anda]
Proses rekrutmen ini gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Harap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan.