Job Description
Lowongan Kerja Tenaga Pendukung – Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Bagi Anda yang berminat dan memenuhi seluruh persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui tautan resmi berikut:
-
Tenaga Pendukung Pengendalian Intern Pemerintah – DAFTAR
-
Tenaga Pendukung Pelaporan dan Evaluasi Kinerja – DAFTAR
Periode pendaftaran: 20 Januari – 25 Januari 2026
Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) merupakan salah satu unit eselon I strategis di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. Keberadaan Ditjen PSKP memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung tata kelola pertanahan nasional yang tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha.
Sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab langsung dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, Ditjen PSKP berfokus pada upaya penyelesaian permasalahan agraria secara komprehensif, adil, dan berkelanjutan. Ruang lingkup tugasnya mencakup seluruh wilayah Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, dengan pendekatan yang mengedepankan prinsip hukum, keadilan sosial, dan kepentingan nasional.
Profil Perusahaan
Dalam menjalankan mandatnya, Ditjen PSKP mengklasifikasikan permasalahan pertanahan ke dalam tiga kategori utama. Pertama, sengketa pertanahan, yaitu perselisihan yang bersifat antarperorangan atau antar badan hukum dengan dampak terbatas. Kedua, konflik pertanahan, yang memiliki dampak sosial lebih luas dan melibatkan kelompok masyarakat, korporasi, atau pemerintah. Ketiga, perkara pertanahan, yakni permasalahan yang telah memasuki proses peradilan dan memerlukan dukungan kebijakan serta data teknis yang akurat.
Selain berperan dalam penyelesaian kasus, Ditjen PSKP juga aktif melakukan pencegahan konflik pertanahan melalui penguatan sistem administrasi pertanahan, pemetaan yang lebih akurat, serta pengelolaan data pertanahan yang terintegrasi. Pendekatan ini dilakukan agar potensi sengketa dapat diminimalkan sejak awal, sehingga stabilitas sosial dan iklim investasi nasional tetap terjaga.

Salah satu fokus utama Ditjen PSKP yang menjadi perhatian publik adalah pemberantasan mafia tanah. Dalam upaya ini, Ditjen PSKP menjalin sinergi erat dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia. Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk menutup celah penyalahgunaan kewenangan serta melindungi hak-hak masyarakat atas tanah secara sah.
Sebagai organisasi modern, Ditjen PSKP juga berkomitmen menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta manajemen risiko organisasi yang kuat. Penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menjadi fondasi utama dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas kinerja lembaga.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, pada tahun 2026 Ditjen PSKP membuka Rekrutmen Tenaga Pendukung yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi. Tenaga pendukung ini akan menjadi bagian penting dalam mendukung proses pengendalian intern serta pelaporan dan evaluasi kinerja organisasi.
Deskripsi Umum Lowongan Kerja
Rekrutmen ini ditujukan bagi individu yang memiliki latar belakang pendidikan relevan, kemampuan analisis yang baik, serta minat untuk berkontribusi dalam sektor pemerintahan, khususnya di bidang pertanahan dan tata kelola organisasi publik.
Adapun posisi yang dibuka meliputi:
-
Tenaga Pendukung Pengendalian Intern Pemerintah
-
Tenaga Pendukung Pelaporan dan Evaluasi Kinerja
Kedua posisi ini berperan penting dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi Ditjen PSKP secara akuntabel, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Posisi 1: Tenaga Pendukung Pengendalian Intern Pemerintah
Deskripsi Pekerjaan
Tenaga Pendukung Pengendalian Intern Pemerintah bertugas membantu pelaksanaan dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Ditjen PSKP. Posisi ini berfokus pada pengelolaan data, dokumentasi, serta dukungan administratif yang berkaitan dengan manajemen risiko dan pengendalian intern organisasi.
Tanggung Jawab Utama
-
Menghimpun, mengolah, serta mendokumentasikan data pendukung penerapan SPIP di lingkungan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.
-
Mendukung proses pengelolaan dan pemutakhiran data risiko organisasi secara berkala dan sistematis.
-
Menyusun rekapitulasi hasil identifikasi risiko serta pengendalian risiko organisasi tanpa kewenangan penetapan kebijakan.
-
Membantu pelaksanaan kegiatan pemantauan dan pelaporan pengendalian intern pemerintah sesuai standar dan pedoman yang berlaku.
-
Menyiapkan serta mengelola dokumentasi pendukung kegiatan SPIP dan manajemen risiko organisasi.
-
Mengelola arsip pengendalian intern secara tertib, terstruktur, dan mudah ditelusuri.
-
Mendukung penyusunan bahan laporan internal terkait pengendalian intern organisasi.
-
Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan pengendalian intern sesuai arahan pejabat yang berwenang.
Kualifikasi dan Kompetensi Utama
-
Warga Negara Indonesia.
-
Pendidikan minimal Strata 1 (S-1) jurusan Manajemen, Akuntansi, atau Ilmu Administrasi.
-
Usia maksimal 30 tahun per 31 Januari 2026.
-
Bukan Pegawai Negeri Sipil aktif, anggota TNI, atau anggota Polri.
-
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
-
Mampu mengoperasikan aplikasi Microsoft Office dengan baik, khususnya Word, Excel, dan PowerPoint.
-
Memiliki kemampuan analisis data serta pengelolaan dokumen administrasi terkait manajemen risiko dan pengendalian intern.
-
Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
-
Terbiasa bekerja dengan tenggat waktu yang ketat.
-
Memiliki kemampuan visualisasi data dalam bentuk presentasi yang informatif.
-
Diutamakan berdomisili di wilayah Jabodetabek.
Posisi 2: Tenaga Pendukung Pelaporan dan Evaluasi Kinerja
Deskripsi Pekerjaan
Tenaga Pendukung Pelaporan dan Evaluasi Kinerja berperan dalam mendukung penyusunan laporan kinerja Ditjen PSKP secara berkala dan terukur. Posisi ini menitikberatkan pada pengolahan data kinerja, penyusunan laporan, serta penyajian informasi kinerja dalam bentuk yang mudah dipahami oleh pimpinan dan pemangku kepentingan.
Tanggung Jawab Utama
-
Menghimpun dan mengolah data kinerja program serta kegiatan Ditjen PSKP dari berbagai unit kerja.
-
Membantu penyusunan laporan kinerja bulanan, triwulanan, dan tahunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Menyusun bahan paparan kinerja pimpinan dalam bentuk presentasi, infografis, dan dokumen pendukung lainnya.
-
Mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi atas capaian indikator kinerja organisasi.
-
Melakukan rekapitulasi hasil evaluasi kinerja sebagai bahan penyusunan laporan.
-
Membantu analisis sederhana terhadap capaian kinerja tanpa kewenangan pengambilan keputusan.
-
Menyusun dan mengelola dokumentasi pendukung kegiatan pelaporan dan evaluasi kinerja.
-
Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan pelaporan dan evaluasi kinerja sesuai arahan pejabat berwenang.
Kualifikasi dan Kompetensi Utama
-
Warga Negara Indonesia.
-
Pendidikan minimal S-1 jurusan Manajemen, Akuntansi, atau Ilmu Administrasi.
-
Usia maksimal 30 tahun per 31 Januari 2026.
-
Bukan Pegawai Negeri Sipil aktif, anggota TNI, atau Polri.
-
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
-
Mampu mengoperasikan aplikasi Microsoft Office dan aplikasi analisis data kuantitatif.
-
Memiliki kemampuan pengolahan data serta penyusunan dokumen laporan kinerja.
-
Mampu bekerja sama dalam tim dan berkomunikasi dengan baik.
-
Mampu bekerja dengan tenggat waktu.
-
Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun non-pemerintah.
-
Memiliki kemampuan visualisasi data yang baik.
-
Diutamakan berdomisili di wilayah Jabodetabek.
Budaya Kerja
Ditjen PSKP menerapkan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan kolaborasi. Setiap tenaga pendukung diharapkan mampu bekerja secara objektif, menjaga kerahasiaan data, serta berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Fasilitas dan Benefit
-
Pengalaman kerja di lingkungan kementerian strategis.
-
Kesempatan mengembangkan kompetensi di bidang tata kelola pemerintahan.
-
Lingkungan kerja profesional dan kolaboratif.
-
Akses terhadap pengembangan kapasitas dan pembelajaran organisasi.
Pengembangan Karier
Meskipun bersifat tenaga pendukung, posisi ini memberikan peluang besar untuk memperluas wawasan, membangun jejaring profesional, serta meningkatkan kompetensi di bidang pengendalian intern, pelaporan, dan evaluasi kinerja pemerintahan.
Cara Melamar
Bagi Anda yang berminat dan memenuhi seluruh persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui tautan resmi berikut:
-
Tenaga Pendukung Pengendalian Intern Pemerintah – DAFTAR
-
Tenaga Pendukung Pelaporan dan Evaluasi Kinerja – DAFTAR
Periode pendaftaran: 20 Januari – 25 Januari 2026