Job Description
Badan Pengawas Pemilihan Umum, atau lebih dikenal dengan singkatan BAWASLU, adalah lembaga negara yang memiliki peran sentral dalam sistem demokrasi Indonesia. Kehadiran BAWASLU diatur melalui Undang-Undang Pemilu dan konstitusi, yang menempatkannya sebagai penyelenggara pemilu dengan fungsi utama mengawasi jalannya pesta demokrasi di seluruh penjuru tanah air.
Dalam praktiknya, BAWASLU tidak hanya berperan sebagai pengawas teknis pelaksanaan pemilu, tetapi juga sebagai lembaga yang memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, transparan, dan bermartabat. Pengawasan yang dilakukan BAWASLU meliputi berbagai tahapan, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, distribusi logistik, hingga penghitungan dan rekapitulasi suara.
Lembaga ini hadir di berbagai tingkatan, baik pusat maupun daerah, mulai dari BAWASLU RI di tingkat nasional, BAWASLU Provinsi, BAWASLU Kabupaten/Kota, hingga Panwaslu Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan TPS. Kehadiran struktur berlapis ini memastikan bahwa pengawasan bisa berjalan menyeluruh, dari pusat hingga akar rumput.
Visi BAWASLU
“Terwujudnya Bawaslu sebagai Lembaga Pengawal Terpercaya dalam Penyelenggaraan Pemilu Demokratis, Bermartabat, dan Berkualitas.”
Visi ini menggambarkan cita-cita besar BAWASLU untuk menjadi institusi yang dihormati, dipercaya masyarakat, serta konsisten menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
Misi BAWASLU
Untuk mewujudkan visi tersebut, BAWASLU menetapkan enam misi utama:
-
Membangun aparatur dan kelembagaan pengawas pemilu yang kuat, mandiri, dan solid.
-
Mengembangkan pola dan metode pengawasan yang efektif dan efisien.
-
Memperkuat sistem kontrol nasional melalui manajemen pengawasan yang terstruktur, sistematis, dan integratif berbasis teknologi.
-
Meningkatkan keterlibatan masyarakat dan peserta pemilu, serta membangun sinergi kelembagaan dalam pengawasan partisipatif.
-
Meningkatkan kepercayaan publik melalui kinerja pengawasan yang berkualitas, termasuk dalam hal pencegahan, penindakan, serta penyelesaian sengketa secara cepat, akurat, dan transparan.
-
Menjadikan Bawaslu sebagai pusat pembelajaran pengawasan pemilu bagi pihak domestik maupun internasional.
Dengan visi dan misi tersebut, jelas bahwa BAWASLU tidak hanya berfokus pada pelaksanaan pemilu lima tahunan semata, tetapi juga memiliki mandat untuk melakukan pembinaan berkelanjutan dalam menciptakan budaya demokrasi yang sehat.
Lowongan Kerja di BAWASLU Kabupaten Klaten
Dalam rangka mendukung operasional kelembagaan, BAWASLU Kabupaten Klaten membuka kesempatan kerja bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk bergabung sebagai bagian dari tim pendukung. Kesempatan ini terbuka melalui dua posisi, yaitu Satpam dan Pramubakti.
Rekrutmen ini ditujukan untuk menghadirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kelancaran dan keamanan aktivitas kelembagaan BAWASLU di Kabupaten Klaten.
1. Posisi Satpam
Jumlah kebutuhan: 1 (satu) orang.
Kualifikasi Umum:
-
Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
-
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (dapat menyusul setelah penandatanganan kontrak).
-
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha perorangan dengan klasifikasi 78300: Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (dapat menyusul setelah kontrak).
-
Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (dapat diurus setelah kontrak kerja).
-
Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat.
-
Diutamakan bagi pelamar yang pernah mengikuti pelatihan satpam resmi.
-
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun per 1 September 2025.
-
Tinggi badan minimal 160 cm, dengan postur tubuh proporsional.
-
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.
-
Berkelakuan baik dengan melampirkan SKCK yang masih berlaku.
-
Tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain.
-
Bersedia mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di situs resmi BAWASLU Klaten: klaten.bawaslu.go.id/pengumuman.
Uraian Tugas (Job Desk) Satpam:
Satpam yang bertugas di BAWASLU Kabupaten Klaten memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja. Berikut adalah uraian tugas pokok:
-
Menjaga keamanan kantor BAWASLU Kabupaten Klaten, termasuk akses keluar-masuk pegawai, tamu, maupun kendaraan.
-
Melakukan pencatatan dan pemeriksaan tamu yang berkunjung sesuai prosedur yang berlaku.
-
Mengawasi dan mengendalikan lingkungan kerja, terutama dalam mencegah potensi gangguan keamanan.
-
Mendukung kelancaran kegiatan BAWASLU, misalnya rapat koordinasi, sosialisasi, atau acara resmi lainnya.
-
Melakukan pengamanan dokumen penting agar terhindar dari risiko kehilangan atau penyalahgunaan.
-
Bekerja sama dengan aparat penegak hukum atau pihak terkait apabila terjadi insiden yang memerlukan penanganan khusus.
-
Melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan kepada pimpinan atau koordinator keamanan.
-
Menjaga kedisiplinan dan ketertiban lingkungan kerja, termasuk mengawasi area parkir.
Peran Satpam di BAWASLU bukan sekadar penjaga, melainkan garda depan yang memastikan operasional kelembagaan berjalan kondusif dan terjamin keamanannya.
2. Posisi Pramubakti
Jumlah kebutuhan: 2 (dua) orang.
Kualifikasi Umum:
-
Warga Negara Indonesia dengan KTP yang sah dan masih berlaku.
-
Memiliki NPWP (dapat menyusul setelah tanda tangan kontrak).
-
Memiliki NIB untuk usaha perorangan dengan klasifikasi 78300 (dapat diserahkan setelah kontrak).
-
Terdaftar di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (dapat diurus setelah kontrak).
-
Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat.
-
Diutamakan bagi pelamar yang memiliki keterampilan memasak.
-
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun per 1 September 2025.
-
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.
-
Berkelakuan baik dengan melampirkan SKCK yang masih berlaku.
-
Tidak berstatus ASN dan tidak sedang bekerja pada instansi lain.
-
Mengisi formulir pendaftaran sesuai ketentuan di situs resmi BAWASLU Klaten.
Uraian Tugas (Job Desk) Pramubakti:
Pramubakti merupakan tenaga pendukung yang bertugas membantu kelancaran operasional harian kantor. Pekerjaan ini sangat penting untuk menjaga suasana kerja yang nyaman dan produktif. Adapun uraian tugasnya antara lain:
-
Menjaga kebersihan dan kerapihan kantor, termasuk ruang kerja, ruang rapat, kamar mandi, dan area umum lainnya.
-
Menyediakan kebutuhan konsumsi saat ada rapat, pertemuan, atau acara resmi di lingkungan BAWASLU.
-
Membantu pengelolaan perlengkapan kantor, seperti mengatur meja, kursi, dokumen, maupun alat tulis.
-
Memberikan dukungan logistik sederhana, misalnya membantu distribusi dokumen atau mengantarkan perlengkapan rapat.
-
Melaksanakan tugas pelayanan umum, termasuk menyambut tamu dengan sopan dan ramah.
-
Mendukung operasional pegawai dengan menyiapkan ruangan dan peralatan sesuai kebutuhan kegiatan.
-
Bertanggung jawab terhadap pemeliharaan fasilitas kantor, termasuk menjaga agar peralatan tetap dalam kondisi baik.
Dengan kehadiran Pramubakti, lingkungan kerja BAWASLU dapat terjaga kebersihan, kenyamanan, dan mendukung produktivitas pegawai dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu.
Jadwal Rekrutmen
Untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan terjadwal, BAWASLU Kabupaten Klaten telah menetapkan timeline rekrutmen sebagai berikut:
-
Pendaftaran: 16 – 18 September 2025
-
Verifikasi Administrasi: 19 – 22 September 2025
-
Wawancara: 23 – 24 September 2025
Batas akhir penerimaan berkas lamaran adalah 18 September 2025.
Tata Cara Pendaftaran
Pelamar yang berminat dapat mengajukan lamaran dengan menyerahkan berkas secara langsung ke:
BAWASLU Kabupaten Klaten
Jl. Bali No.32, Pandanrejo, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, 57413
Waktu penerimaan berkas: 08.00 – 16.00 WIB.
Seluruh proses rekrutmen ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun. BAWASLU Kabupaten Klaten mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan seleksi ini.