Lowongan Kerja Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H / 2026 M

21/11/2025
Rp5000000 - Rp20000000 / month

Job Description

Lowongan Kerja Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H / 2026 M

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, atau Kemenhaj, adalah kementerian pemerintah eksekutif yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Lembaga ini memegang mandat penting untuk menyelenggarakan pelayanan ibadah haji dan umrah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemenhaj lahir sebagai peningkatan dari Badan Penyelenggara Haji serta peleburan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kementerian Agama.

Secara historis, nomenklatur urusan haji awalnya berada di Departemen Dalam Negeri pada 1945. Setahun kemudian, urusan haji dan masjid berpindah ke Departemen Agama. Pada 1965, nomenklatur ini meningkat menjadi Departemen Urusan Haji yang dipimpin oleh Menteri Urusan Haji, sebelum kembali masuk ke kementerian induk pada 1966. Kini, dengan struktur kelembagaan yang lebih modern dan profesional, Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat tata kelola pelayanan haji yang aman, nyaman, transparan, dan berkeadilan.

Sebagai bagian dari peningkatan layanan ibadah haji, Kemenhaj kembali membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H / 2026 M untuk putra-putri terbaik bangsa yang memiliki komitmen tinggi dalam pelayanan jemaah haji Indonesia.


2. Deskripsi Rekrutmen PPIH 1447 H / 2026 M

Rekrutmen ini memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung dalam penyelenggaraan layanan ibadah haji baik di tingkat Kloter maupun Arab Saudi. Petugas PPIH berperan penting dalam memastikan kenyamanan, keselamatan, pendampingan ibadah, dan kelancaran operasional proses haji, mulai dari pemberangkatan, masa tinggal di tanah suci, hingga kepulangan jemaah.

Berikut adalah timeline seleksi resmi:

Tahap 1 – Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota

Agenda Jadwal
Pengumuman Pembukaan Seleksi 20 November 2025
Pendaftaran 22 – 28 November 2025
Batas Akhir Submit Dokumen 28 November 2025 – 23.59 WIB
Verifikasi Dokumen Siskohat Kab/Kota max. 2 Desember 2025 – 23.59 WIB
CAT Tahap 1 4 Desember 2025 – 09.00 WIB
Pengumuman Hasil Tahap 1 5 Desember 2025 – 16.00 WIB

Tahap 2 – Seleksi Tingkat Provinsi

Agenda Jadwal
Verifikasi Dokumen Siskohat Kanwil max. 8 Desember 2025 – 23.59 WIB
CAT & Wawancara 11 Desember 2025 – 09.00 WIB
Pengumuman Hasil Tahap 2 12 Desember 2025 – 16.00 WIB

3. Formasi PPIH yang Dibuka

A. PPIH Kloter

  • Ketua Kloter

  • Pembimbing Ibadah Haji Kloter

B. PPIH Arab Saudi

  • Layanan Akomodasi

  • Layanan Konsumsi

  • Layanan Transportasi

  • Layanan Bimbingan Ibadah

  • Pelaksana Siskohat


4. Persyaratan Umum Pelamar

Pelamar wajib memenuhi ketentuan berikut:

  • Warga Negara Indonesia dan beragama Islam

  • Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan surat keterangan dokter pemerintah)

  • Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)

  • Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji

  • Memiliki integritas, rekam jejak baik, dan tidak sedang menjadi tersangka tindak pidana

  • Memiliki identitas kependudukan yang sah

  • Mendapat izin atasan instansi asal bagi PNS/pegawai instansi lainnya

  • Mampu mengoperasikan komputer dan/atau gawai berbasis Android/iOS

  • Diutamakan berkemampuan komunikasi bahasa Arab/Inggris

  • Tidak sedang menjalani tugas belajar

  • Pasangan suami istri dilarang bertugas di tahun yang sama

  • PPIH dapat berasal dari ASN, Non-ASN, unsur masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, maupun tenaga profesional

  • Tidak pernah bertugas sebagai PPIH lebih dari 3 kali sejak 2022


5. Persyaratan Khusus

A. PPIH Kloter

1. Ketua Kloter

  • ASN Kemenhaj dan/atau Kementerian Agama

  • Usia 30–58 tahun saat mendaftar

  • Minimal jabatan Eselon IV / pangkat III/c / JF Ahli Muda

  • Minimal pendidikan S1

  • Diutamakan telah menunaikan ibadah haji

2. Pembimbing Ibadah Kloter

  • Usia 35–60 tahun

  • Telah menunaikan ibadah haji

  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji

  • Minimal pendidikan S1

B. PPIH Arab Saudi

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  • Usia 25–57 tahun

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia 35–60 tahun

  • Telah berhaji

  • Memiliki sertifikat pembimbing haji

3. Pelaksana Siskohat

  • Usia 25–57 tahun

  • Operator Siskohat aktif minimal 3 tahun

  • Mampu mengoperasikan sistem data dan aplikasi Siskohat

  • Diutamakan memiliki sertifikat Bimtek Siskohat


6. Syarat Administrasi

(Setiap pelamar wajib menyesuaikan persyaratan dokumen dengan formasi yang dipilih — daftar lengkap seluruh dokumen telah Anda cantumkan dan tetap diakui sebagai syarat resmi wajib dan opsional.)


7. Budaya Kerja & Nilai Pelayanan PPIH

Petugas PPIH menjalankan tugas berdasarkan prinsip:

  • Profesional

  • Responsif & empatik

  • Siap melayani 24 jam

  • Menjunjung tinggi integritas

  • Berorientasi ibadah & kemaslahatan jemaah

Menjadi PPIH bukan sekadar pekerjaan, tetapi pengabdian mulia dalam membantu jutaan jemaah haji Indonesia meraih ibadah yang aman, nyaman, lancar, dan mabrur.


8. Cara Melamar

Pendaftaran hanya dilakukan secara resmi melalui situs berikut:

https://haji.go.id/petugas/

Periode pendaftaran: 22 – 28 November 2025
Seleksi PPIH bebas gratifikasi & tidak dipungut biaya apa pun

Untuk pertanyaan tambahan: silakan menghubungi kantor Kemenhaj Kab/Kota atau Kanwil Kemenhaj Provinsi setempat.

⚠️ NIK hanya dapat digunakan 1 kali untuk pembuatan akun & pendaftaran.
⚠️ Waspada penipuan — tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

Location

Photos