Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pramubakti KPP Pratama Bukittinggi

18/12/2025
Rp4000000 - Rp5000000 / month

Job Description

Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) – Pramubakti KPP Pratama Bukittinggi

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang memiliki mandat strategis dalam menghimpun penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Pajak menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan nasional, sehingga peran DJP sangat vital dalam menjaga keberlanjutan fiskal negara serta mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Pajak memiliki jaringan kantor pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu unit operasional terdepan DJP adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP). KPP berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan perpajakan secara langsung kepada masyarakat, khususnya kepada wajib pajak orang pribadi dan badan usaha.

1. Profil Perusahaan

Kantor Pelayanan Pajak Pratama merupakan jenis KPP yang fokus melayani wajib pajak dengan skala usaha kecil hingga menengah serta wajib pajak orang pribadi. KPP Pratama hadir untuk memberikan kemudahan akses pelayanan perpajakan bagi masyarakat di daerah, sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak yang lebih besar atau berlokasi jauh dari tempat tinggal maupun tempat usaha mereka.

KPP Pratama memiliki tugas utama dalam melakukan pengumpulan, pengelolaan, serta penyampaian informasi perpajakan kepada wajib pajak. Selain itu, KPP Pratama juga bertanggung jawab dalam memberikan edukasi dan bimbingan terkait peraturan perpajakan, tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, serta hak dan kewajiban perpajakan lainnya. Melalui fungsi pemeriksaan dan pengawasan, KPP Pratama turut memastikan tingkat kepatuhan wajib pajak agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bukittinggi merupakan salah satu unit KPP Pratama yang berada di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak. KPP Pratama Bukittinggi melayani masyarakat dan wajib pajak di wilayah Kota Bukittinggi dan sekitarnya. Dengan karakteristik wilayah yang dinamis, KPP Pratama Bukittinggi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan perpajakan masyarakat.

Sebagai bagian dari instansi pemerintah, KPP Pratama Bukittinggi menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan prima. Untuk mendukung kelancaran operasional kantor serta peningkatan kualitas pelayanan publik, KPP Pratama Bukittinggi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada posisi Tenaga Pramubakti.

2. Deskripsi Pekerjaan

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada KPP Pratama Bukittinggi merupakan bagian dari upaya institusi dalam memastikan seluruh kegiatan operasional dan pelayanan administrasi kantor dapat berjalan secara optimal. Posisi Tenaga Pramubakti memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas sehari-hari kantor, khususnya yang berkaitan dengan kelancaran administrasi, kenyamanan lingkungan kerja, serta dukungan operasional kegiatan internal.

Tenaga Pramubakti ditempatkan sebagai bagian dari tim pendukung yang berinteraksi dengan berbagai unit kerja di lingkungan KPP Pratama. Meskipun tidak terlibat langsung dalam pengambilan kebijakan perpajakan, peran Pramubakti sangat menentukan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pegawai lainnya. Dengan dukungan yang optimal, pegawai KPP Pratama dapat fokus pada tugas inti pelayanan dan pengawasan perpajakan.

Posisi ini sangat sesuai bagi individu yang memiliki etos kerja baik, sikap profesional, serta kemampuan komunikasi dan kerja sama tim yang kuat. Melalui peran sebagai Tenaga Pramubakti, pegawai PPNPN akan memperoleh pengalaman bekerja di lingkungan instansi pemerintah, memahami budaya kerja birokrasi, serta berkontribusi secara nyata dalam pelayanan publik.

3. Tanggung Jawab Utama dan Ruang Lingkup Pekerjaan

Sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan jabatan Tenaga Pramubakti di KPP Pratama Bukittinggi, tanggung jawab utama yang akan diemban meliputi berbagai aspek pendukung operasional kantor, antara lain:

  • Melaksanakan kegiatan administrasi surat-menyurat, termasuk menerima, mencatat, mendistribusikan, dan mengarsipkan surat masuk maupun surat keluar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Menyiapkan dan menyajikan makanan serta minuman untuk kegiatan rapat, pertemuan internal, maupun kegiatan resmi kantor lainnya dengan memperhatikan kebersihan, kerapian, dan ketepatan waktu.
  • Menjaga kerapihan, kebersihan, dan kenyamanan area kerja serta ruang rapat guna mendukung terciptanya lingkungan kerja yang kondusif.
  • Mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan kantor dengan memberikan bantuan operasional sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja.
  • Bersedia menerima dan melaksanakan penugasan lain yang diberikan oleh pimpinan atau atasan langsung sepanjang masih dalam lingkup tugas pendukung operasional kantor.
  • Membantu penggunaan perangkat komputer sederhana untuk keperluan administrasi dasar dan pengelolaan dokumen.

Seluruh tugas dan tanggung jawab tersebut dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, kedisiplinan, serta menjunjung tinggi etika kerja dan tata tertib yang berlaku di lingkungan KPP Pratama Bukittinggi.

4. Kualifikasi dan Kompetensi Utama

Untuk dapat bergabung sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tenaga Pramubakti di KPP Pratama Bukittinggi, pelamar diharapkan memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  • Berjenis kelamin wanita.
  • Memiliki kepribadian yang jujur, cekatan, tanggap, dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang diberikan.
  • Memiliki sikap sopan, ramah, serta mampu menjaga etika dalam berinteraksi dengan pegawai dan tamu kantor.
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan lancar, baik secara lisan maupun tulisan sederhana.
  • Memiliki kemampuan bekerja sama dalam tim serta mampu mengikuti arahan atasan.

Kemampuan Teknis

  • Mampu menggunakan perangkat komputer dan internet untuk keperluan administrasi dasar.
  • Menguasai penggunaan aplikasi Microsoft Office, khususnya Word, Excel, dan PowerPoint.
  • Memiliki kemampuan pengelolaan dokumen dan arsip menjadi nilai tambah.

5. Budaya Kerja

KPP Pratama Bukittinggi menerapkan budaya kerja yang mengedepankan integritas, profesionalisme, disiplin, serta pelayanan prima kepada masyarakat. Seluruh pegawai, termasuk PPNPN, diharapkan mampu menjaga citra positif institusi dengan bersikap jujur, bertanggung jawab, dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Lingkungan kerja di KPP Pratama Bukittinggi menekankan kerja sama tim, komunikasi yang baik, serta saling menghormati antarpegawai. Sebagai bagian dari instansi pemerintah, setiap individu diharapkan memiliki komitmen terhadap pelayanan publik dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

6. Fasilitas dan Benefit

Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang diterima sebagai Tenaga Pramubakti di KPP Pratama Bukittinggi akan memperoleh beberapa fasilitas dan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, antara lain:

  • Pengalaman bekerja di lingkungan instansi pemerintah di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
  • Lingkungan kerja yang profesional dan tertib.
  • Kesempatan untuk mengembangkan kedisiplinan, etos kerja, serta kemampuan administrasi dasar.
  • Hak-hak kepegawaian PPNPN sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh instansi.

7. Pengembangan Karier

Meskipun berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, posisi Tenaga Pramubakti memberikan kesempatan bagi individu untuk memperoleh pengalaman berharga di sektor pemerintahan. Pengalaman ini dapat menjadi bekal penting dalam pengembangan karier di masa depan, baik di instansi pemerintah maupun di sektor lainnya.

Melalui keterlibatan langsung dalam aktivitas kantor, pegawai PPNPN akan memahami alur kerja birokrasi, standar pelayanan publik, serta pentingnya peran pendukung dalam organisasi besar seperti Direktorat Jenderal Pajak.

8. Cara Melamar dan Penutup

Pelamar yang berminat dan memenuhi kualifikasi dipersilakan untuk menyiapkan berkas administrasi sebagai berikut:

  • Surat lamaran kerja.
  • Curriculum Vitae (CV) atau Daftar Riwayat Hidup.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak dua lembar.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Fotokopi ijazah terakhir.

Berkas lamaran dapat dikirimkan melalui pos atau disampaikan secara langsung ke alamat:

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bukittinggi
Jl. Hafid Jalil No. 7D, Tarok Bungo, Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Batas akhir penerimaan berkas lamaran adalah 31 Desember 2025.

Proses seleksi terdiri dari dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan wawancara. Informasi mengenai hasil seleksi administrasi dan jadwal wawancara akan disampaikan kepada pelamar yang memenuhi persyaratan melalui email, WhatsApp, atau telepon. Pelamar yang tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi dengan alasan apa pun akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur. Keputusan tim seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

KPP Pratama Bukittinggi menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KPP Pratama maupun Direktorat Jenderal Pajak.

Dengan dibukanya rekrutmen ini, KPP Pratama Bukittinggi mengundang individu yang memiliki integritas, tanggung jawab, dan komitmen terhadap pelayanan publik untuk bergabung dan berkontribusi dalam mendukung optimalisasi pelayanan perpajakan di Indonesia.

Location

Photos