Job Description
Lowongan Kerja – Seleksi Calon Penyedia Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan Tahunan Bappeda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026
1. Profil Bappeda Provinsi DKI Jakarta
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta merupakan unsur perangkat daerah yang memegang peranan strategis dalam proses perencanaan pembangunan. Sebagai lembaga yang berfungsi menyusun, mengoordinasikan, mengendalikan, dan mengevaluasi perencanaan pembangunan daerah, Bappeda memiliki kontribusi besar dalam menentukan arah pembangunan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang di ibu kota negara.
Bappeda dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada langsung di bawah Gubernur dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Badan didampingi oleh seorang Wakil Kepala Badan, serta didukung oleh berbagai unit teknis yang fokus pada perencanaan, pengembangan kebijakan, penyiapan data, dan evaluasi kinerja pembangunan.

Sebagai institusi pemerintah daerah yang menjadi “otak perencanaan”, Bappeda memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan berdasarkan data, analisis, dan kajian yang komprehensif. Bappeda juga turut berperan memastikan adanya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat, provinsi, hingga wilayah kota/kabupaten administratif. Dalam lingkup kerja sehari-hari, Bappeda secara aktif berkolaborasi dengan berbagai perangkat daerah, akademisi, lembaga pemerintah pusat, lembaga penelitian, serta masyarakat.
Alamat kantor pusat Bappeda DKI Jakarta:
Gedung Balai Kota Blok G Lantai 2
Jalan Medan Merdeka Selatan No 8–9
Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110
Telepon: 021-3822261
Pada Tahun Anggaran 2026, Bappeda Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam proses perencanaan pembangunan ibu kota melalui Seleksi Calon Penyedia Jasa Konsultasi Bidang Perencanaan Pembangunan Tahunan. Program ini menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan “Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah”, yang memerlukan tenaga ahli kompeten, terampil, dan berdedikasi tinggi.
2. Deskripsi Program Rekrutmen
Program seleksi ini bertujuan untuk menjaring tenaga profesional yang akan membantu Bappeda dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan, analisis pembangunan, evaluasi kinerja, serta penyusunan rekomendasi kebijakan strategis. Para tenaga ahli ini akan bekerja secara profesional sesuai kontrak kerja dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bappeda Provinsi DKI Jakarta.
Adapun formasi yang dibuka adalah:
-
Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah – 1 orang
-
Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) – 3 orang
-
Assistant Supervisor (pengalaman minimal 5 tahun)
-
Tenaga Ahli Analis RKPD (pengalaman minimal 3 tahun)
-
Tenaga Ahli Analis Aspirasi Masyarakat (pengalaman minimal 3 tahun)
-
-
Tenaga Ahli Evaluasi Perencanaan dan Hasil Pengukuran Kinerja – 2 orang
-
Tenaga Ahli Evaluasi RKPD (pengalaman minimal 3 tahun)
-
Tenaga Ahli Evaluasi Perjanjian Kinerja (Perkin)
-
Setiap tenaga ahli akan terlibat dalam proses teknokratis perencanaan, pengumpulan data, analisis, penyusunan dokumen resmi Pemerintah Daerah, serta pelaksanaan evaluasi capaian kinerja.
3. Deskripsi Pekerjaan (Job Desk) Setiap Formasi
A. Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah
Tenaga ahli ini bertugas mendukung penyusunan dokumen Renja Perangkat Daerah, yaitu dokumen rencana kerja tahunan yang memuat program dan kegiatan setiap unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tanggung Jawab Utama
-
Mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data terkait kebutuhan program dan kegiatan perangkat daerah.
-
Menyusun matriks program, indikator kinerja, serta target capaian yang terukur.
-
Melakukan analisis kesesuaian Renja terhadap RPJMD, RKPD, dan kebijakan nasional.
-
Mempersiapkan bahan paparan, ringkasan eksekutif, serta dokumen pendukung lainnya.
-
Melakukan koordinasi intensif dengan perangkat daerah untuk memastikan konsistensi data dan informasi.
-
Memastikan bahwa proses penyusunan dokumen dilakukan sesuai kaidah peraturan perundang-undangan.
-
Mendukung pelaksanaan forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan, serta rapat teknis lainnya.
-
Menyusun laporan hasil kerja secara rutin dan terstruktur.
B. Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
RKPD merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan APBD. Karena itu, tenaga ahli pada formasi ini memegang peran strategis dalam mengolah data, menganalisis isu pembangunan, serta menyusun rekomendasi kebijakan.
Formasi ini terbagi menjadi tiga kategori:
1. Assistant Supervisor Penyusunan RKPD (Pengalaman ≥ 5 tahun)
Tanggung Jawab Utama
-
Memimpin proses penyusunan rancangan RKPD.
-
Melakukan analisis makroekonomi, proyeksi indikator pembangunan, serta identifikasi masalah strategis daerah.
-
Melakukan review terhadap rancangan Renja Perangkat Daerah.
-
Memastikan sinkronisasi antar dokumen perencanaan (RPJPD, RPJMD, RTRW, Renstra, Renja).
-
Membuat infografik, tabel data, serta visualisasi pendukung.
-
Menyusun policy brief dan rekomendasi kebijakan berbasis data.
-
Menjadi narasumber dalam rapat koordinasi dan forum pembahasan.
2. Tenaga Ahli Analis RKPD (Pengalaman ≥ 3 tahun)
Tanggung Jawab Utama
-
Melakukan analisis teknis terhadap usulan program/kegiatan dari setiap perangkat daerah.
-
Menyusun rekapitulasi dan analisis prioritas pembangunan.
-
Mengolah data makro dan mikro pembangunan daerah.
-
Mendukung assistant supervisor dalam penyusunan draft RKPD.
-
Membantu penyiapan bahan rapat, notulensi, dan dokumen teknis pendukung.
-
Menyusun infografik dan analisis data secara visual.
3. Tenaga Ahli Analis Aspirasi Masyarakat (Pengalaman ≥ 3 tahun)
Tanggung Jawab Utama
-
Mengelola data hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui berbagai kanal.
-
Menganalisis keluhan, usulan masyarakat, dan hasil musrenbang kelurahan/kecamatan.
-
Mengintegrasikan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah.
-
Menyusun laporan analisis aspirasi secara berkala.
C. Tenaga Ahli Evaluasi Perencanaan dan Hasil Pengukuran Kinerja
Formasi ini berfokus pada evaluasi dokumen perencanaan, capaian kinerja pembangunan, serta pelaksanaan perjanjian kinerja perangkat daerah.
1. Tenaga Ahli Evaluasi RKPD (Pengalaman ≥ 3 tahun)
Tanggung Jawab Utama
-
Mengevaluasi ketercapaian indikator pembangunan dalam RKPD.
-
Melakukan analisis kesesuaian realisasi program dengan perencanaan.
-
Menyusun laporan evaluasi tahunan yang sistematis, objektif, dan berbasis data.
-
Mengolah data capaian kinerja perangkat daerah dan memvalidasi sumber data.
-
Menyusun rekomendasi perbaikan implementasi program pembangunan.
2. Tenaga Ahli Evaluasi Perjanjian Kinerja (Perkin)
Tanggung Jawab Utama
-
Mengevaluasi kesesuaian target dan realisasi Perjanjian Kinerja.
-
Mengolah data capaian indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja kegiatan (IKK).
-
Mengidentifikasi faktor penyebab pencapaian maupun ketidaktercapaian target.
-
Menyusun laporan evaluasi Perkin secara detail dan akurat.
-
Memberikan masukan untuk penyempurnaan dokumen Perkin dan mekanisme pengukurannya.
4. Persyaratan Administrasi
Pelamar wajib mengunggah seluruh dokumen berikut:
-
Surat Lamaran kepada PPK Bidang Perencanaan Pembangunan Tahunan Bappeda DKI Jakarta
-
Surat Pernyataan Pakta Integritas
-
Formulir Isian Kualifikasi
-
Scan KTP/Paspor/Surat Domisili
-
Scan NPWP
-
Surat Pernyataan tidak masuk blacklist, tidak sedang diproses hukum, tidak terikat kontrak, bukan ASN aktif, dan bersedia ditempatkan di DKI Jakarta
-
Scan Ijazah sesuai formasi
-
Foto warna ukuran 4×6
-
CV terbaru
-
Bersedia memiliki akun SIKaP LKPP bila lulus seleksi
5. Persyaratan Teknis
Telah dijabarkan pada bagian awal untuk masing-masing formasi (latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan analisis, penguasaan software, kemampuan komunikasi, disiplin, integritas, dan dedikasi terhadap tugas).
6. Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan dengan mengisi seluruh dokumen administrasi dan mengunggahnya pada periode:
2 – 10 Desember 2025
Melalui tautan resmi: https://bit.ly/SELEKSITABIDANGP2T_2026
7. Jadwal Seleksi
-
Pengumuman Seleksi: 1 Desember 2025
-
Pendaftaran: 2 – 10 Desember 2025
-
Seleksi Administrasi: 11 – 15 Desember 2025
-
Pengumuman Administrasi: 15 Desember 2025
-
Seleksi Wawancara: 16 – 18 Desember 2025
-
Pengumuman Akhir: 19 Desember 2025
8. Ketentuan Lain
-
Peserta yang lulus tiap tahap akan diajukan sebagai calon penyedia jasa konsultasi.
-
Peserta yang tidak hadir pada tahapan seleksi dianggap gugur.
-
Jika ditemukan data palsu, kelulusan akan dibatalkan.
-
Keputusan PPK bersifat final.
-
Seluruh proses gratis, tidak dipungut biaya apa pun.